Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Belasan Tahun Petani Sukabumi Tertipu Pupuk Palsu, Mafia Nutrisi Tanaman Terancam KUHP Baru 2026!

Belasan Tahun Petani Sukabumi Tertipu Pupuk Palsu, Mafia Nutrisi Tanaman Terancam KUHP Baru 2026!

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUKABUMI, SINERGI PUBLIK.COM — Sebuah skandal besar yang mengancam kedaulatan pangan di Kabupaten Sukabumi akhirnya terbongkar. Selama lebih dari satu dekade, ribuan petani diduga telah menjadi korban penipuan sistematis peredaran pupuk NPK palsu. Tak tanggung-tanggung, hasil uji laboratorium dari IPB University mengungkap bahwa produk yang beredar di pasaran hanyalah “sampah industri” yang dikemas menyerupai pupuk asli.
Investigasi ini mencuat setelah Pemimpin Redaksi Sukabumi Satu, Demmy Pratama Adiputra, melakukan penelusuran mendalam atas keluhan menahun para petani terkait merosotnya produktivitas lahan meski telah menggunakan pupuk secara maksimal.
Data Laboratorium: Manipulasi Nutrisi yang Ekstrem
Berdasarkan dokumen resmi Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26 yang diterbitkan oleh Laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura, IPB University (05/05/2026), pupuk NPK merek “NaKCL PLUS/NK” produksi CV Jaya Sri Bersama terbukti mengandung kadar hara yang nyaris nol.
Berikut rincian manipulasi fakta yang ditemukan:

  • Nitrogen (N) Total: Diklaim 13%, hasil lab hanya 0,26% (Hanya 2% dari klaim label).
  • Kalium (K2O): Diklaim 18%, hasil lab hanya 1,45%.
  • Fosfor (P2O5): Hasil lab menunjukkan angka 0,03% (Hampir tidak ada kandungan hara).
    Secara teknis, zat tersebut bukanlah pupuk, melainkan material padat yang tidak memberikan nutrisi apa pun bagi tanaman.

Temuan Lapangan: Pasir Laut Berpewarna
Bukan sekadar angka, bukti fisik di lapangan pun mencengangkan. Saat dilakukan uji cuci terhadap butiran pupuk berwarna kemerahan tersebut, material tidak larut dalam air. Sebaliknya, butiran itu menyisakan tumpukan pasir kasar yang diduga kuat merupakan pasir laut atau kuarsa yang disemprot pewarna kimia.
Seorang pedagang di Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengaku produk ini telah beredar selama belasan tahun. Harganya sangat miring, itulah yang membuat banyak petani terjebak,” ungkapnya.
Dampak Ekologis: Kiamat Kesuburan Tanah
Penggunaan pasir laut sebagai pengganti pupuk adalah bentuk sabotase terhadap alam. Kadar garam (salinitas) yang tinggi dari pasir laut dapat merusak struktur tanah, membunuh mikroorganisme bermanfaat, dan menyebabkan tanaman kerdil akibat osmosis terbalik. Lebih bahaya lagi, pewarna kimia yang digunakan berisiko mengandung logam berat yang memicu kanker pada manusia yang mengonsumsi hasil panennya.
Respons Dinas Pertanian: Celah Pengawasan
Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, mengapresiasi langkah investigasi media ini. Namun, ia mengakui adanya keterbatasan wewenang dalam pengawasan pupuk non-subsidi.
“Kami mengapresiasi temuan ini. Pengawasan kami fokus pada pupuk bersubsidi, sementara pupuk reguler ada di bawah wewenang kementerian pusat. Kami mendesak pihak media segera bersurat resmi agar kami bisa meneruskan laporan ini ke Kementerian Pertanian,” ujar Deni Ruslan via telepon (09/05/2026).
Jerat Hukum KUHP Baru 2026
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) secara penuh di tahun 2026, pelaku usaha di balik skandal ini terancam hukuman berat:
1. Pasal 492 KUHP Baru (Penipuan Mutu): Menjual barang tidak sesuai kualitas yang dijanjikan.
2. Pasal 494 KUHP Baru (Kejahatan Ketahanan Pangan): Perbuatan curang yang merusak sumber daya alam.
3. UU No. 22 Tahun 2019: Pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp3 miliar bagi pengedar pupuk palsu.
Sinergi Publik Menuntut Keadilan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Jaya Sri Bersama belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Sinergi Publik mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Sukabumi maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan tindakan tegas, penyitaan produk, dan menyeret oknum mafia pupuk ini ke meja hijau.
Keadilan untuk petani Sukabumi adalah harga mati!

(Alfi/Rd)

  • Penulis: Yulius abdillah
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik
  • Sumber: Sukabumi Satu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soroti Kasus Rp35 Miliar Abang Ijo, Irwan Ardiansyah: Wabup Ksatria Taat Hukum, Pihak Sebelah Panik Bikin Hoaks!

    Soroti Kasus Rp35 Miliar Abang Ijo, Irwan Ardiansyah: Wabup Ksatria Taat Hukum, Pihak Sebelah Panik Bikin Hoaks!

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Wakil Bupati Purwakarta, yang akrab disapa Abang Ijo, mengambil langkah tegas dan ksatria terkait polemik hukum perdata utang-piutang pribadi senilai kurang lebih Rp35 Miliar yang menyeret namanya. Demi menjaga stabilitas dan profesionalitas pelayanan publik, Abang Ijo resmi menyerahkan kuasa penuh kepada tim pengacara untuk menyelesaikan perkara tersebut di pengadilan, Sabtu (23/05/2026). Langkah […]

  • Sinergi Publik Hadir Sebagai Garda Terdepan Jurnalisme Investigasi dan Advokasi Rakyat

    Sinergi Publik Hadir Sebagai Garda Terdepan Jurnalisme Investigasi dan Advokasi Rakyat

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 691
    • 0Komentar

    sinergipublik.com, BOJONGGENTENG, SUKABUMI – Tepat pada hari ini, portal media siber nasional Sinergi Publik (www.sinergipublik.com) resmi diluncurkan (launching) di Markas Komando FSOK, Bojonggenteng. Kehadiran media ini menandai lahirnya poros baru informasi yang mengintegrasikan kekuatan jurnalisme investigasi dengan semangat kontrol sosial organisasi akar rumput. Di bawah bendera PT Purwanto Media Kreasi, Sinergi Publik dipimpin langsung oleh Yulius […]

  • Aset Pemprov DKI di Kembang Kerep Diduga ‘Dijarah’ Oknum: Disewakan Puluhan Juta, Birokrasi Jakbar Bungkam!

    Aset Pemprov DKI di Kembang Kerep Diduga ‘Dijarah’ Oknum: Disewakan Puluhan Juta, Birokrasi Jakbar Bungkam!

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGI PUBLIK — Aroma tidak sedap menyeruak dari pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di wilayah Jakarta Barat. Investigasi mendalam mengungkap indikasi serius terkait penyalahgunaan lahan di Jalan Kembang Kerep, Kelurahan Meruya Utara, yang diduga masih dikuasai dan disewakan secara ilegal oleh oknum tertentu meski telah dibeli negara sejak bertahun-tahun silam. Ironisnya, upaya konfirmasi […]

  • Kritik Pedas MIO Sukabumi: Kadis PU Dinilai ‘Gagap’ dan Tak Kuasai Masalah Dasar Instansinya!

    Kritik Pedas MIO Sukabumi: Kadis PU Dinilai ‘Gagap’ dan Tak Kuasai Masalah Dasar Instansinya!

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Sorotan tajam dan kecaman keras mewarnai pertemuan dengar pendapat antara Pengurus Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sukabumi Raya dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (11/05/2026). Ketua PD MIO Sukabumi Raya, Purwanto, S.H., secara terang-terangan menilai Kepala Dinas PU terbukti tidak menguasai seluk-beluk tugas dan persoalan krusial di […]

  • SPPG Citamiang Beri Klarifikasi Resmi Terkait Menu MBG di SDN CBM Pakujajar Sukabumi

    SPPG Citamiang Beri Klarifikasi Resmi Terkait Menu MBG di SDN CBM Pakujajar Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 177
    • 0Komentar

    SUKABUMISinergipublik.com– Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Citamiang memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu menu Makanan Bergizi (MBG) yang sempat viral di media sosial. Pihak pengelola memastikan telah menjalin komunikasi intensif dengan orang tua murid dan pihak sekolah SDN CBM Pakujajar untuk mengevaluasi kualitas layanan dan standar operasional prosedur (SOP) distribusi. Komitmen Evaluasi dan Transparansi Kepala SPPG […]

  • Wajah Sukabumi Terbengkalai: Papan Selamat Datang Batas Wilayah Rusak Parah, Ketua MIO Semprot Dinas Terkait!

    Wajah Sukabumi Terbengkalai: Papan Selamat Datang Batas Wilayah Rusak Parah, Ketua MIO Semprot Dinas Terkait!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 109
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Kondisi memprihatinkan terpantau di gerbang utama perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Pelabuhan Dua. Papan nama bertuliskan “Selamat Datang” yang seharusnya menjadi identitas dan wajah daerah kini tampak rusak parah, kusam, dan terbengkalai tanpa perawatan. Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Media Independen Online (MIO) Sukabumi Raya, Purwanto. […]

expand_less