Korporasi
Pengamat Tantang KPK Usut KKKS PT Pertamina EP Yang Membeli Minyak Bumi Dari PT.Petro Muba Hasil Illegal Drilling/Liar, Negara Rugi 1,71 Triliun
- calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
- visibility 35
- 0Komentar
MUSI BANYUASIN, SINERGI PUBLIK — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VII menemukan bahwa KKKS PT. Pertamina EP menerima dan Membeli minyak dari PT Petro Muba (Badan Usaha Milik Daerah/BUMD) hasil Illegal Drilling (tak ada Izin produksi Minyak) yang diambil oleh Masyarakat dari sumur-sumur minyak bumi secara Liar, ilegal/tak ada izin di Kabupaten […]
