Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kemen PUPR: 4,9 Km Tol Bocimi Seksi 3 Diupayakan Fungsional Arus Mudik Lebaran 2026 Tanpa Tarif

Kemen PUPR: 4,9 Km Tol Bocimi Seksi 3 Diupayakan Fungsional Arus Mudik Lebaran 2026 Tanpa Tarif

  • account_circle Ilhamz
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Pemerintah memastikan Tol Bocimi Seksi 3 yang saat ini masih pengerjaan bisa digunakan secara fungsional untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2026. Kementerian PUPR tengah mengupayakan jalur sepanjang 4,9 km dari ujung tol Cibadak Parungkuda hingga menuju akses ke Karangtengah Cibadak, bisa dilintasi fungsional dengan aturan pembatasan kendaraan dan jam operasional selama momen libur lebaran Idul Fitri 2026.

Informasi terbaru progres tol bocimi seksi 3 dan rencana fungsional arus mudik lebaran 2026 ini dikabarkan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Senin (16/2/2026). Lewat akun medsos resminya, BPJT menginformasikan bahwa untuk mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Sukabumi, maka sebagian jalur proyek tol bocimi seksi 3 (Cibadak – Sukabumi Barat) tengah diupayakan bisa fungsional untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2026.

“Jalur fungsional tersebut adalah sebagian Seksi 3, yakni Cibadak–Akses Karangtengah sepanjang 4,9 km. Bagian ini tengah dipersiapkan untuk difungsionalkan sementara tanpa tarif selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026 guna mendukung kelancaran lalu lintas,” tulis admin BPJT, yang juga menginformasi bahwa hingga saat ini progres pengerjaan Tol Bocimi seksi 3 sudah mencapai 71,95 persen.

Jalur Fungsional Dijajal Satlantas Polres Sukabumi

Apa yang disampaikan BPJT ini tak berbeda dengan hasil pemantauan langsung jajaran satuan lalu lintas Polres Sukabumi, pada Rabu 11 Februari 2026. Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, mengatakan dari hasil pengecekan, ruas yang memungkinkan difungsionalkan berada di Kilometer 72 hingga Kilometer 76, atau kurang lebih sekitar lima kilometer.

“Kalau sampai KM 76 itu mobil biasa dan minibus juga bisa karena track-nya sudah bagus dan sudah pengerasan. Namun setelah KM 76 jalurnya masih terputus dan sedang diupayakan,” ujarnya, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/2/2026).

Ruas sepanjang lima kilometer itu menjadi kunci. Menurut Fajar, dengan kecepatan normal sekitar 50 kilometer per jam, jarak tersebut dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima menit.

Dari hasil pemantauan, sambung Fajar, kondisi medan KM 72 sampai KM 76 dinilai sudah cukup baik dan layak dilintasi kendaraan. Sementara di atas KM 76 hingga KM 77, struktur jalan masih berupa tanah dan dalam tahap pengerasan.

“Ini masih estimasi dan tergantung cuaca serta progres kontraktor. Mudah-mudahan dalam waktu sebulan atau menjelang Idul Fitri sudah layak dilintasi,” katanya.

Jika nantinya difungsionalkan, operasional kemungkinan diberlakukan terbatas pada pagi hingga sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB, karena penerangan jalan belum memadai untuk operasional malam.

Pengaturan arus pun akan bersifat situasional dan kemungkinan hanya satu lajur yang dibuka. “Saat arus mudik menuju Cibadak padat, jalur dapat difokuskan satu arah dari Bogor ke Cibadak. Sebaliknya, ketika arus balik meningkat, arah akan disesuaikan,” tuturnya.

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Langsung Patroli Cipkon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan 53 Personel Sisir Objek Vital

    Pimpin Langsung Patroli Cipkon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan 53 Personel Sisir Objek Vital

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 76
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA, SINERGI PUBLIK — Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, kembali memperketat pengamanan di kawasan pelabuhan internasional. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pergelaran Apel skala besar yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (27/05/2026). Tak main-main, operasi pengamanan kali ini dipimpin langsung oleh […]

  • Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PARUNGKUDA, SINERGI PUBLIK — Ketegasan dalam menegakkan regulasi perizinan ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kecamatan Parungkuda lantaran belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M, […]

  • Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terkait Insiden Audiensi dengan MIO

    Dinas Pertanian Sukabumi Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Terkait Insiden Audiensi dengan MIO

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM — Menanggapi pemberitaan terkait audiensi Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Sukabumi Raya dengan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada Rabu (24/06/2026) lalu, pihak Dinas Pertanian akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, saat menerima kunjungan diskusi lanjutan dari pengurus MIO Indonesia […]

  • Pustaka-HAM Laporkan Dugaan Anomali Anggaran Pemkab Sukabumi ke Kejari, Nilainya Fantastis!

    Pustaka-HAM Laporkan Dugaan Anomali Anggaran Pemkab Sukabumi ke Kejari, Nilainya Fantastis!

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 189
    • 0Komentar

    SUKABUMI, sinergipublik.com– Pusat Kajian Hukum Keadilan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Pustaka-HAM) resmi menyampaikan laporan pengaduan (Lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/8/2026). Direktur Bidang Kajian Tata Kelola Pemerintahan Pustaka-HAM, Drefan Mardiawan, mengungkapkan bahwa laporan tersebut didasarkan pada hasil riset dan analisis […]

  • Dokumen Negara Berbicara: Kasus Pdt. Horas Sarat Kejanggalan, Dugaan Kriminalisasi Menguat

    Dokumen Negara Berbicara: Kasus Pdt. Horas Sarat Kejanggalan, Dugaan Kriminalisasi Menguat

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR, SINERGI PUBLIK — Polemik hukum yang menjerat Pdt. Horas Sianturi kini memasuki fase krusial. Mencuatnya sejumlah dokumen resmi ke publik memicu pertanyaan serius mengenai integritas proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga pengabaian mekanisme perdamaian (Restorative Justice). Sorotan publik kian tajam setelah jemaat Gereja Cahaya Kemuliaan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, DPR, […]

  • Mafia Tanah atau Salah Prosedur? Kuasa Hukum Tersangka Lahan VinFast Subang Bantah Korupsi: “Itu Hak Milik Warga

    Mafia Tanah atau Salah Prosedur? Kuasa Hukum Tersangka Lahan VinFast Subang Bantah Korupsi: “Itu Hak Milik Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RD
    • visibility 295
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGIPUBLIK.COM – Tim Kuasa Hukum lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang, akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras konstruksi hukum yang dibangun oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan menyebut adanya kekeliruan mendasar dalam penetapan status tanah. Stenny Widya Asmara, SH, salah satu tim kuasa hukum, […]

expand_less