Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dokumen Negara Berbicara: Kasus Pdt. Horas Sarat Kejanggalan, Dugaan Kriminalisasi Menguat

Dokumen Negara Berbicara: Kasus Pdt. Horas Sarat Kejanggalan, Dugaan Kriminalisasi Menguat

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

PEMATANGSIANTAR, SINERGI PUBLIK — Polemik hukum yang menjerat Pdt. Horas Sianturi kini memasuki fase krusial. Mencuatnya sejumlah dokumen resmi ke publik memicu pertanyaan serius mengenai integritas proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan hingga pengabaian mekanisme perdamaian (Restorative Justice).

Sorotan publik kian tajam setelah jemaat Gereja Cahaya Kemuliaan melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI, DPR, dan institusi pengawas kejaksaan. Mereka mendesak adanya atensi khusus terhadap dugaan kejanggalan yang dinilai mencederai prinsip keadilan substantif.

Cacat Prosedur dan Administrasi yang Janggal

Salah satu poin kunci yang menjadi sorotan adalah Berita Acara Serah Terima Sertifikat tertanggal 5 Maret 2025 dari Kejaksaan Negeri Simalungun. Dokumen tersebut mencatat penyerahan sah Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh Pdt. Horas kepada kejaksaan.

Penyerahan yang dilakukan secara terbuka dan administratif ini memunculkan tanda tanya besar: Apa dasar kuat tuduhan pidana penggelapan jika objek perkara berada dalam penguasaan hukum yang sah?

Tak hanya itu, rangkaian surat panggilan kepolisian sepanjang 2023-2024 menunjukkan adanya indikasi maladministrasi. Pdt. Horas dilaporkan langsung dipanggil sebagai tersangka tanpa melalui tahap klarifikasi saksi, ditambah adanya kejanggalan teknis seperti pengiriman dua surat dalam satu amplop serta perbedaan nomor laporan polisi.

Perdamaian Diabaikan, Pidana Dipaksakan?

Fakta mengejutkan terjadi pada 12 Maret 2026, di mana kedua belah pihak sebenarnya telah menandatangani kesepakatan damai. Dalam dokumen tersebut, sengketa diakui hanya sebagai kesalahpahaman tanpa niat jahat (mens rea). Seluruh laporan dan gugatan telah dicabut.

Namun, meski jalur perdata dan perdamaian sudah ditempuh, proses pidana tampak terus bergulir. Hal ini memperkuat dugaan adanya pergeseran paksa ranah perdata ke pidana (kriminalisasi).

Isu “Uang Damai” Rp500 Juta Menyita Perhatian

Isu paling sensitif yang kini menjadi bola panas adalah dugaan permintaan uang sebesar Rp500 juta dalam proses penyelesaian melalui Restorative Justice. Praktik ini disebut-sebut terjadi di hadapan sejumlah pejabat kejaksaan. Jika terbukti, hal ini bukan saja melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan wibawa institusi penegak hukum.

Desakan Evaluasi Menyeluruh

Menanggapi carut-marut kasus ini, publik mendesak adanya langkah konkret dari pihak terkait:

Kejaksaan Agung: Melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum yang terlibat.

DPR RI: Menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses hukum yang dinilai non-proporsional.

Transparansi Publik: Memastikan proses hukum tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu.

Ujian Integritas Hukum Nasional

Kasus Pdt. Horas kini menjadi cermin bagi penegakan hukum di Indonesia. Apakah prosedur dijalankan secara bersih, atau sekadar formalitas untuk menjerat target tertentu? Keadilan bukan hanya soal putusan akhir, melainkan tentang proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Rd/Sp)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 113
    • 0Komentar

    PARUNGKUDA, SINERGI PUBLIK — Ketegasan dalam menegakkan regulasi perizinan ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kecamatan Parungkuda lantaran belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M, […]

  • Sabet Juara Dua Nasional Swasembada Pangan, Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Vital P3A dan GP3A Mitra Cai

    Sabet Juara Dua Nasional Swasembada Pangan, Bupati Sukabumi Apresiasi Peran Vital P3A dan GP3A Mitra Cai

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan keberadaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) serta Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Mitra Cai. Jajaran kelembagaan tani ini dinilai memiliki peran yang sangat vital dalam memacu peningkatan produksi hasil pertanian di wilayah Kabupaten Sukabumi. Keberhasilan Kabupaten Sukabumi dalam mengukir prestasi […]

  • Inspirasi Santri Dunia: Muhammad Salim Siap Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026

    Inspirasi Santri Dunia: Muhammad Salim Siap Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 66
    • 0Komentar

    TANGERANG, SINERGI PUBLIK— Dunia olahraga internasional kembali dikejutkan oleh prestasi gemilang dari kalangan santri Indonesia. Muhammad Salim, santri binaan ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya, kini tengah bersiap membawa merah putih ke ajang Asian Games 2026 yang akan dihelat di Nagoya, Aichi, Jepang, September mendatang. Langkah besar ini diambil setelah Muhammad Salim bersama pelatihnya, Subhan Prasandra, […]

  • Sasar Titik Strategis Nusantara-Pelni, Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Potensi Kriminalitas

    Sasar Titik Strategis Nusantara-Pelni, Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Potensi Kriminalitas

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA, SINERGI PUBLIK — Komitmen menjaga stabilitas keamanan di kawasan objek vital nasional terus digelorakan aparat kepolisian. Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kokoh dan kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya menggelar Apel dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) skala stasioner, Kamis (28/05/2026) malam hingga Jumat (29/05/2026) pagi. Operasi penyisiran malam […]

  • Antisipasi Begal dan Curas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Razia Kendaraan di Jalan Nusantara

    Antisipasi Begal dan Curas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Razia Kendaraan di Jalan Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 62
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA, SINERGI PUBLIK — Guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melancarkan operasi pengamanan malam. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Apel yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu dini hari (23/05/2026). Operasi yang dimulai sejak pukul 01.00 WIB hingga selesai ini menyasar […]

  • Diserang Saat Azan Maghrib, Pondok Warga Dibakar dan Musholla Dihancurkan di Lahan Eks HGU 366 Hektar

    Diserang Saat Azan Maghrib, Pondok Warga Dibakar dan Musholla Dihancurkan di Lahan Eks HGU 366 Hektar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 84
    • 0Komentar

    ASAHAN, SINERGI PUBLIK — Ketegangan menyelimuti Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan. Di tengah kumandang azan Maghrib, kawasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 366 hektar mendadak mencekam setelah terjadi aksi penyerangan massal yang diduga dilakukan oleh pihak korporasi BSP, Senin malam (18/05/2026). Insiden anarkis tersebut mengakibatkan sejumlah pondok milik masyarakat hangus dibakar, serta fasilitas […]

expand_less