Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Bram
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GIANYAR, SINERGI PUBLIK — Kepastian hukum bagi konsumen properti di Bali kembali tegak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial GS alias Saras, yang merupakan Owner dari Bali Anugrah Property. Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana konsumen.

Langkah tegas korps adhyaksa ini diambil setelah proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas Lengkap, Tersangka Langsung Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa proses penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penahanan dilakukan langsung sebagai bagian dari tahapan penuntutan. Kami juga telah menerima sejumlah barang bukti penting yang tertuang dalam Berita Acara Penerimaan Barang Bukti (BA-5),” jelas Triarta, Sabtu (11/04/2026).

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, kwitansi pembayaran, bukti percakapan elektronik, dokumen legalitas perusahaan, hingga satu unit telepon seluler yang berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, tersangka GS alias Saras dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 488, 486, dan 492 dengan ancaman hukuman maksimal berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara. Kejari Gianyar menegaskan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diuji secara terbuka dan transparan.

Laporan Susulan Mengintai: Diduga Lebih dari 10 Korban

Di sisi lain, aroma kasus ini nampaknya akan semakin meluas. Pengacara pihak pelapor, R. Teddy Raharjo, S.H., mengungkapkan bahwa penahanan ini barulah awal dari rentetan laporan hukum yang akan menjerat tersangka.

Ini baru satu laporan yang naik. Kami sedang merapikan bukti-bukti untuk laporan penggelapan lainnya. Diduga ada lebih dari 10 konsumen yang menjadi korban dengan modus serupa. Tinggal tunggu waktu saja,” tegas Teddy Raharjo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Peringatan bagi Pelaku Usaha Properti

Kasus yang menjerat Owner Bali Anugrah Property ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha di bidang real estate agar menjalankan bisnis secara jujur dan transparan. Redaksi Sinergi Publik akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan, demi memastikan keadilan bagi para konsumen yang dirugikan.

(BM/Sp)

  • Penulis: Bram
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik.
  • Sumber: Suara bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Dinas Perkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Neglasari Cibadak

    Tingkatkan Aksesibilitas Warga, Dinas Perkim Bangun Jalan Lingkungan di Desa Neglasari Cibadak

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) mulai merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di Kampung Bintang RT 01-02/RW 07, Desa Neglasari, Kecamatan Cibadak. Proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mempercepat pemerataan infrastruktur di tingkat pedesaan. Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tersebut berjalan dengan Nomor SPK: 000.3.2/C16/SPK/Bid. […]

  • Hujan Deras, Suzuki Karimun Terguling di Tol Bocimi KM 68

    Hujan Deras, Suzuki Karimun Terguling di Tol Bocimi KM 68

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 156
    • 0Komentar

    BOGOR, Sinergipublik.com– Cuaca ekstrem kembali memicu kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi). Sebuah mobil Suzuki Karimun bernomor polisi B 1505 EYJ dilaporkan terguling di KM 68 A arah Sukabumi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 15.06 WIB. Kronologi Kejadian Kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh Muhamad Salabi (47), warga Depok, melaju di lajur […]

  • Optimalkan Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran, DLH Purwakarta Ajukan Penambahan Alat Berat

    Optimalkan Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran, DLH Purwakarta Ajukan Penambahan Alat Berat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Yana
    • visibility 129
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk tetap memberikan pelayanan prima dalam penanganan sampah di wilayah tersebut. Persoalan keterbatasan armada dan alat berat diakui masih menjadi tantangan utama di lapangan. Saat ini, DLH hanya […]

  • Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    Tak Kantongi PBG, Proyek Tower BTS di Parungkuda Disetop DPMPTSP Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 126
    • 0Komentar

    PARUNGKUDA, SINERGI PUBLIK — Ketegasan dalam menegakkan regulasi perizinan ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di wilayah Kecamatan Parungkuda lantaran belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Drs. H. Dede Rukaya, M.M, […]

  • Inovasi Literasi di Kalibaru: Polsek Hadirkan ‘Pojok Baca Edukasi’ dan Dukungan Gizi bagi Generasi Muda

    Inovasi Literasi di Kalibaru: Polsek Hadirkan ‘Pojok Baca Edukasi’ dan Dukungan Gizi bagi Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGI PUBLIK — Langkah nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ditunjukkan oleh Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui program inovatif bernama “Pojok Baca Edukasi”, pihak kepolisian berupaya menumbuhkan minat baca sekaligus memperhatikan kualitas gizi anak-anak di lingkungan sekitar, pada Rabu (06/05/2026). Program ini dirancang bukan sekadar sebagai tempat membaca, melainkan sebagai ruang interaksi […]

  • Ada Apa dengan Rutilahu Pasanggrahan? Data Penerima Berubah Misterius, Disperkim Purwakarta Bungkam!

    Ada Apa dengan Rutilahu Pasanggrahan? Data Penerima Berubah Misterius, Disperkim Purwakarta Bungkam!

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Aroma tidak sedap terkait tata kelola anggaran jaring pengaman sosial mulai menyeruak di Kabupaten Purwakarta. Polemik pemutakhiran data penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, kini memicu tanda tanya besar publik terkait adanya dugaan manipulasi, buruknya akurasi data, hingga lemahnya sistem pengawasan dari […]

expand_less