Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Bram
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GIANYAR, SINERGI PUBLIK — Kepastian hukum bagi konsumen properti di Bali kembali tegak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial GS alias Saras, yang merupakan Owner dari Bali Anugrah Property. Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana konsumen.

Langkah tegas korps adhyaksa ini diambil setelah proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas Lengkap, Tersangka Langsung Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa proses penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penahanan dilakukan langsung sebagai bagian dari tahapan penuntutan. Kami juga telah menerima sejumlah barang bukti penting yang tertuang dalam Berita Acara Penerimaan Barang Bukti (BA-5),” jelas Triarta, Sabtu (11/04/2026).

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, kwitansi pembayaran, bukti percakapan elektronik, dokumen legalitas perusahaan, hingga satu unit telepon seluler yang berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, tersangka GS alias Saras dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 488, 486, dan 492 dengan ancaman hukuman maksimal berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara. Kejari Gianyar menegaskan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diuji secara terbuka dan transparan.

Laporan Susulan Mengintai: Diduga Lebih dari 10 Korban

Di sisi lain, aroma kasus ini nampaknya akan semakin meluas. Pengacara pihak pelapor, R. Teddy Raharjo, S.H., mengungkapkan bahwa penahanan ini barulah awal dari rentetan laporan hukum yang akan menjerat tersangka.

Ini baru satu laporan yang naik. Kami sedang merapikan bukti-bukti untuk laporan penggelapan lainnya. Diduga ada lebih dari 10 konsumen yang menjadi korban dengan modus serupa. Tinggal tunggu waktu saja,” tegas Teddy Raharjo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Peringatan bagi Pelaku Usaha Properti

Kasus yang menjerat Owner Bali Anugrah Property ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha di bidang real estate agar menjalankan bisnis secara jujur dan transparan. Redaksi Sinergi Publik akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan, demi memastikan keadilan bagi para konsumen yang dirugikan.

(BM/Sp)

  • Penulis: Bram
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik.
  • Sumber: Suara bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalkan Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran, DLH Purwakarta Ajukan Penambahan Alat Berat

    Optimalkan Pelayanan di Tengah Efisiensi Anggaran, DLH Purwakarta Ajukan Penambahan Alat Berat

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Yana
    • visibility 46
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran secara menyeluruh. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta untuk tetap memberikan pelayanan prima dalam penanganan sampah di wilayah tersebut. Persoalan keterbatasan armada dan alat berat diakui masih menjadi tantangan utama di lapangan. Saat ini, DLH hanya […]

  • Kemen PUPR: 4,9 Km Tol Bocimi Seksi 3 Diupayakan Fungsional Arus Mudik Lebaran 2026 Tanpa Tarif

    Kemen PUPR: 4,9 Km Tol Bocimi Seksi 3 Diupayakan Fungsional Arus Mudik Lebaran 2026 Tanpa Tarif

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ilhamz
    • visibility 291
    • 3Komentar

    Pemerintah memastikan Tol Bocimi Seksi 3 yang saat ini masih pengerjaan bisa digunakan secara fungsional untuk arus mudik dan arus balik lebaran 2026. Kementerian PUPR tengah mengupayakan jalur sepanjang 4,9 km dari ujung tol Cibadak Parungkuda hingga menuju akses ke Karangtengah Cibadak, bisa dilintasi fungsional dengan aturan pembatasan kendaraan dan jam operasional selama momen libur […]

  • Nahkoda Baru FSKSS 2025-2030 Resmi Dilantik: Bangkit Bersama Menuju Kabupaten Sukabumi yang Bersih, Nyaman, Aman, dan Sehat!

    Nahkoda Baru FSKSS 2025-2030 Resmi Dilantik: Bangkit Bersama Menuju Kabupaten Sukabumi yang Bersih, Nyaman, Aman, dan Sehat!

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM – Aura optimisme menyelimuti Aula PKK Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Senin, 6 April 2026. Hari ini menjadi tonggak sejarah baru dengan digelarnya prosesi Pengukuhan atau Pelantikan Pengurus Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) Masa Bhakti 2025-2030. Semangat baru di bawah kepemimpinan Ibu Hj. Rina Rosmaniar Japar. Dalam acara yang dihadiri langsung oleh jajaran […]

  • Merasa Jadi “Wakil Pusat” dan Anti-Kritik, FSKS Bojonggenteng Semprot Arogansi Pengelola Dapur MBG

    Merasa Jadi “Wakil Pusat” dan Anti-Kritik, FSKS Bojonggenteng Semprot Arogansi Pengelola Dapur MBG

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGIPUBLIK.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Bojonggenteng mulai menuai polemik. Bukan hanya soal kualitas layanan, namun sikap para pengelola dapur (SPPG) yang dinilai arogan dan anti-kritik kini menjadi sorotan tajam Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS) dan Forum Silaturahmi Organisasi Kecamatan (FSOK). Ketua Umum FSKS Bojonggenteng, Yulius Abdillah, mengungkapkan kekecewaannya […]

  • Investigasi Lintas Wilayah: MIO Sukabumi Raya Soroti Proyek ‘Tower Siluman’ di Bojonggenteng dan Parungkuda

    Investigasi Lintas Wilayah: MIO Sukabumi Raya Soroti Proyek ‘Tower Siluman’ di Bojonggenteng dan Parungkuda

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 147
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di dua lokasi berbeda, yakni Desa Bojong Galing (Kecamatan Bojonggenteng) dan Desa Palasari (Kecamatan Parungkuda), kini berada di bawah pengawasan ketat media investigasi dan organisasi profesi pers. Proyek tersebut memicu polemik besar lantaran diduga mengabaikan asas transparansi dan prosedur keselamatan warga. Nihil Transparansi dan Identitas Vendor Misterius […]

  • Inspirasi Santri Dunia: Muhammad Salim Siap Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026

    Inspirasi Santri Dunia: Muhammad Salim Siap Harumkan Nama Indonesia di Asian Games 2026

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANGERANG, SINERGI PUBLIK— Dunia olahraga internasional kembali dikejutkan oleh prestasi gemilang dari kalangan santri Indonesia. Muhammad Salim, santri binaan ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya, kini tengah bersiap membawa merah putih ke ajang Asian Games 2026 yang akan dihelat di Nagoya, Aichi, Jepang, September mendatang. Langkah besar ini diambil setelah Muhammad Salim bersama pelatihnya, Subhan Prasandra, […]

expand_less