Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Bram
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GIANYAR, SINERGI PUBLIK — Kepastian hukum bagi konsumen properti di Bali kembali tegak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial GS alias Saras, yang merupakan Owner dari Bali Anugrah Property. Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana konsumen.

Langkah tegas korps adhyaksa ini diambil setelah proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas Lengkap, Tersangka Langsung Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa proses penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penahanan dilakukan langsung sebagai bagian dari tahapan penuntutan. Kami juga telah menerima sejumlah barang bukti penting yang tertuang dalam Berita Acara Penerimaan Barang Bukti (BA-5),” jelas Triarta, Sabtu (11/04/2026).

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, kwitansi pembayaran, bukti percakapan elektronik, dokumen legalitas perusahaan, hingga satu unit telepon seluler yang berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, tersangka GS alias Saras dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 488, 486, dan 492 dengan ancaman hukuman maksimal berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara. Kejari Gianyar menegaskan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diuji secara terbuka dan transparan.

Laporan Susulan Mengintai: Diduga Lebih dari 10 Korban

Di sisi lain, aroma kasus ini nampaknya akan semakin meluas. Pengacara pihak pelapor, R. Teddy Raharjo, S.H., mengungkapkan bahwa penahanan ini barulah awal dari rentetan laporan hukum yang akan menjerat tersangka.

Ini baru satu laporan yang naik. Kami sedang merapikan bukti-bukti untuk laporan penggelapan lainnya. Diduga ada lebih dari 10 konsumen yang menjadi korban dengan modus serupa. Tinggal tunggu waktu saja,” tegas Teddy Raharjo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Peringatan bagi Pelaku Usaha Properti

Kasus yang menjerat Owner Bali Anugrah Property ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha di bidang real estate agar menjalankan bisnis secara jujur dan transparan. Redaksi Sinergi Publik akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan, demi memastikan keadilan bagi para konsumen yang dirugikan.

(BM/Sp)

  • Penulis: Bram
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik.
  • Sumber: Suara bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merasa Jadi “Wakil Pusat” dan Anti-Kritik, FSKS Bojonggenteng Semprot Arogansi Pengelola Dapur MBG

    Merasa Jadi “Wakil Pusat” dan Anti-Kritik, FSKS Bojonggenteng Semprot Arogansi Pengelola Dapur MBG

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 380
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGIPUBLIK.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Bojonggenteng mulai menuai polemik. Bukan hanya soal kualitas layanan, namun sikap para pengelola dapur (SPPG) yang dinilai arogan dan anti-kritik kini menjadi sorotan tajam Forum Silaturahmi Kecamatan Sehat (FSKS) dan Forum Silaturahmi Organisasi Kecamatan (FSOK). Ketua Umum FSKS Bojonggenteng, Yulius Abdillah, mengungkapkan kekecewaannya […]

  • Dugaan Proyek Tanpa Izin di Palasarihilir Resahkan Warga, Tim Investigasi Sinergi Publik Endus Praktik “Izin Ilegal” Antar-Lokasi

    Dugaan Proyek Tanpa Izin di Palasarihilir Resahkan Warga, Tim Investigasi Sinergi Publik Endus Praktik “Izin Ilegal” Antar-Lokasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 57
    • 0Komentar

    PARUNGKUDA, SINERGI PUBLIK — Aktivitas pembangunan proyek kandang ayam dan kolam ikan di Kp. Cibugis, RT 31/04, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, kini semakin menuai sorotan tajam. Tim Investigasi Sinergi Publik menghimpun fakta baru dari warga setempat terkait dugaan upaya manipulasi perizinan yang dilakukan oleh pihak pengelola. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, muncul dalih dari pihak pelaksana […]

  • Ketua MIO DKI Jakarta Soroti Sikap Culas Pemkot Jakbar Soal Transparansi Sengketa Jalan Seroja

    Ketua MIO DKI Jakarta Soroti Sikap Culas Pemkot Jakbar Soal Transparansi Sengketa Jalan Seroja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 50
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT, SINERGI PUBLIK — Sikap acuh tak acuh dan tertutup yang diperlihatkan oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menangani konflik fasilitas publik menuai kritik pedas. Ketua Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta Media Independen Online (MIO) Indonesia, Gito Ricardo, menyoroti tajam mandeknya penanganan sengketa akses Jalan Seroja, Kembangan, yang telah berlarut-larut sejak tahun 2024 […]

  • Pimpin Langsung Patroli Cipkon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan 53 Personel Sisir Objek Vital

    Pimpin Langsung Patroli Cipkon, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan 53 Personel Sisir Objek Vital

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 25
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA, SINERGI PUBLIK — Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, kembali memperketat pengamanan di kawasan pelabuhan internasional. Langkah preventif ini diwujudkan melalui pergelaran Apel skala besar yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Rabu (27/05/2026). Tak main-main, operasi pengamanan kali ini dipimpin langsung oleh […]

  • Kritik Pedas MIO Sukabumi: Kadis PU Dinilai ‘Gagap’ dan Tak Kuasai Masalah Dasar Instansinya!

    Kritik Pedas MIO Sukabumi: Kadis PU Dinilai ‘Gagap’ dan Tak Kuasai Masalah Dasar Instansinya!

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Sorotan tajam dan kecaman keras mewarnai pertemuan dengar pendapat antara Pengurus Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sukabumi Raya dengan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Senin (11/05/2026). Ketua PD MIO Sukabumi Raya, Purwanto, S.H., secara terang-terangan menilai Kepala Dinas PU terbukti tidak menguasai seluk-beluk tugas dan persoalan krusial di […]

  • Tiket Masuk Pantai Minajaya Rp12 Ribu Diprotes, Dispar Sukabumi Tegaskan Sesuai Perda

    Tiket Masuk Pantai Minajaya Rp12 Ribu Diprotes, Dispar Sukabumi Tegaskan Sesuai Perda

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ilham
    • visibility 384
    • 0Komentar

      Harga tiket masuk ke Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah salah satu akun Facebook memviralkan tarif masuk sebesar Rp12 ribu per orang. Permasalahan tarif tiket masuk di kawasan wisata tersebut bukan kali pertama terjadi. Isu serupa kerap mencuat setiap momentum libur panjang. Sejumlah pengunjung mengaku keberatan […]

expand_less