Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

Dugaan Penipuan Properti: Owner Bali Anugrah Property Resmi Ditahan Kejari Gianyar, Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Bram
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

GIANYAR, SINERGI PUBLIK — Kepastian hukum bagi konsumen properti di Bali kembali tegak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar resmi melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial GS alias Saras, yang merupakan Owner dari Bali Anugrah Property. Penahanan ini terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana konsumen.

Langkah tegas korps adhyaksa ini diambil setelah proses pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepolisian kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berkas Lengkap, Tersangka Langsung Ditahan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa proses penahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

“Penahanan dilakukan langsung sebagai bagian dari tahapan penuntutan. Kami juga telah menerima sejumlah barang bukti penting yang tertuang dalam Berita Acara Penerimaan Barang Bukti (BA-5),” jelas Triarta, Sabtu (11/04/2026).

Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen transaksi keuangan, bukti transfer perbankan, kwitansi pembayaran, bukti percakapan elektronik, dokumen legalitas perusahaan, hingga satu unit telepon seluler yang berkaitan erat dengan perkara tersebut.

Dijerat Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, tersangka GS alias Saras dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 488, 486, dan 492 dengan ancaman hukuman maksimal berkisar antara 4 hingga 5 tahun penjara. Kejari Gianyar menegaskan akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan agar dapat diuji secara terbuka dan transparan.

Laporan Susulan Mengintai: Diduga Lebih dari 10 Korban

Di sisi lain, aroma kasus ini nampaknya akan semakin meluas. Pengacara pihak pelapor, R. Teddy Raharjo, S.H., mengungkapkan bahwa penahanan ini barulah awal dari rentetan laporan hukum yang akan menjerat tersangka.

Ini baru satu laporan yang naik. Kami sedang merapikan bukti-bukti untuk laporan penggelapan lainnya. Diduga ada lebih dari 10 konsumen yang menjadi korban dengan modus serupa. Tinggal tunggu waktu saja,” tegas Teddy Raharjo saat memberikan keterangan kepada awak media.

Peringatan bagi Pelaku Usaha Properti

Kasus yang menjerat Owner Bali Anugrah Property ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha di bidang real estate agar menjalankan bisnis secara jujur dan transparan. Redaksi Sinergi Publik akan terus mengawal jalannya persidangan kasus ini hingga adanya putusan inkrah dari pengadilan, demi memastikan keadilan bagi para konsumen yang dirugikan.

(BM/Sp)

  • Penulis: Bram
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik.
  • Sumber: Suara bali

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Cepat Aduan Masyarakat, Forkopimcam Bojonggenteng Gelar Operasi Gabungan Skala Besar di Titik Rawan Kriminalitas

    Respon Cepat Aduan Masyarakat, Forkopimcam Bojonggenteng Gelar Operasi Gabungan Skala Besar di Titik Rawan Kriminalitas

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGIPUBLIK.COM – Menanggapi keresahan warga terkait maraknya aksi kriminalitas jalanan di wilayah Duren Bongkok dan Pasir Angin, jajaran Forkopimcam Bojonggenteng mengambil langkah tegas dengan menggelar Operasi Gabungan pengamanan wilayah pada Rabu malam (18/03/2026). Operasi ini merupakan bentuk respon nyata pasca jatuhnya korban pengejaran begal yang sempat viral dan memicu kekhawatiran publik. Pantauan di lapangan […]

  • Rayakan Idul Fitri 1447 H, Ketua FSKSS Hj. Rina Rosmaniar Japar Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

    Rayakan Idul Fitri 1447 H, Ketua FSKSS Hj. Rina Rosmaniar Japar Ajak Masyarakat Pererat Silaturahmi

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Red
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KAB. SUKABUMI  Sinergipulik.com– Menyambut hari kemenangan Idul Fitri 1447 Hijriyah yang jatuh pada tahun 2026, Keluarga Besar Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) menyampaikan pesan khidmat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Ketua FSKSS, Hj. Rina Rosmaniar Japar, dalam pernyataan resminya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum lebaran ini sebagai sarana memperkuat tali persaudaraan […]

  • Sinergi Kemanusiaan: Pemerintah Kecamatan Bojonggenteng Sukses Gelar Donor Darah “Setetes Darah Untuk Sukabumi

    Sinergi Kemanusiaan: Pemerintah Kecamatan Bojonggenteng Sukses Gelar Donor Darah “Setetes Darah Untuk Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

      BOJONGGENTENG, SINERGI PUBLIK.COM— Aula Kantor Kecamatan Bojonggenteng dipadati warga dan aparatur yang antusias mengikuti aksi kemanusiaan melalui kegiatan Donor Darah bertajuk “Setetes Darah Untuk Sukabumi”, Selasa (07/04/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Plt. Camat Bojonggenteng, Rukman Taufik, S.Ag., AKp, ini merupakan bagian dari upaya nyata mendukung visi Sukabumi Mubarokah dalam hal penguatan pelayanan kesehatan dan […]

  • Pererat Silaturahmi, PW MIO Jabar Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja Strategis 2026

    Pererat Silaturahmi, PW MIO Jabar Perkuat Konsolidasi dan Matangkan Program Kerja Strategis 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle yuliusabdillah
    • visibility 44
    • 0Komentar

    ‍CIMAHI, SINERGI PUBLIK — Pengurus Wilayah Media Independen Online (PW MIO) Indonesia Provinsi Jawa Barat menggelar momentum Halal Bihalal sekaligus konsolidasi organisasi pada Sabtu (11/04/2026). Bertempat di Cimahi, kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi dan Persaudaraan Diantara Pengurus” sebagai fondasi kekuatan organisasi kedepan. Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus inti, Dewan Pembina PW MIO […]

  • Mafia Tanah atau Salah Prosedur? Kuasa Hukum Tersangka Lahan VinFast Subang Bantah Korupsi: “Itu Hak Milik Warga

    Mafia Tanah atau Salah Prosedur? Kuasa Hukum Tersangka Lahan VinFast Subang Bantah Korupsi: “Itu Hak Milik Warga

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RD
    • visibility 181
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGIPUBLIK.COM – Tim Kuasa Hukum lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan lahan proyek pabrik mobil listrik VinFast di Subang, akhirnya angkat bicara. Mereka membantah keras konstruksi hukum yang dibangun oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan menyebut adanya kekeliruan mendasar dalam penetapan status tanah. Stenny Widya Asmara, SH, salah satu tim kuasa hukum, […]

  • Raport Merah Tata Kelola MBG Di Kecamatan Bojonggenteng: KSPPG Jarang di Lokasi, Forum FS0K Desak Audit Menyeluruh dan Audiensi Akbar Bersama Mitra

    Raport Merah Tata Kelola MBG Di Kecamatan Bojonggenteng: KSPPG Jarang di Lokasi, Forum FS0K Desak Audit Menyeluruh dan Audiensi Akbar Bersama Mitra

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 179
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGIPUBLIK.COM – Tim Investigasi Media SinergiPublik.com bersama jajaran Satgas Gabungan Forum Silaturahmi Organisasi Kecamatan (FSOK) menemukan adanya pola disfungsi manajerial yang mengkhawatirkan pada sejumlah Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Bojonggenteng. Fenomena “Pimpinan Absen”: KSPPG Diduga Hanya Nama Hasil pantauan di beberapa titik dapur MBG, termasuk area Nangela hingga Nyalindung, menunjukkan fakta […]

expand_less