Breaking News
light_mode
Beranda » Keagamaan » Menjawab Aspirasi Mahasiswa: BAZNAS Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi Terkait Proyek Rumah Sehat dan Transparansi Dana Umat

Menjawab Aspirasi Mahasiswa: BAZNAS Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi Terkait Proyek Rumah Sehat dan Transparansi Dana Umat

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Kantor BAZNAS Kabupaten Sukabumi menjadi pusat perhatian pada Kamis (07/05/2026), menyusul aksi damai yang digelar oleh komunitas Solidaritas Independen Mahasiswa dan Pemuda Utilitarianisme (SIMPUL). Kelompok mahasiswa tersebut melayangkan sejumlah tuntutan terkait evaluasi kinerja dan transparansi pengelolaan dana umat di lembaga keagamaan tersebut.
Aksi yang dipimpin oleh Koordinator SIMPUL Sukabumi, Norman Irawan, menyoroti progres pembangunan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Bebeza yang dinilai belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Selain itu, mereka menuntut keterbukaan informasi publik mengenai penghimpunan zakat ASN serta pendistribusiannya.
Tanggapan Ketua BAZNAS: “RSB Bebeza Tidak Mangkrak”
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, Dr. H. Unang Sudarma, SH. M.Si (akrab disapa Aang), hadir langsung menemui para pengunjuk rasa. Beliau memberikan klarifikasi tegas bahwa pembangunan RSB Bebeza masih terus berlangsung dan tidak dalam kondisi mangkrak.
“Proses pembangunan Rumah Sehat BAZNAS dilakukan secara swadaya berdasarkan himpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari masyarakat. Oleh karena itu, pengerjaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan dana yang terhimpun. Kami menargetkan pembangunan ini dapat diselesaikan tahun ini,” jelas Aang di hadapan massa aksi.
Capaian Distribusi Dana ZIS Tahun 2025
Dalam kesempatan tersebut, pihak BAZNAS juga memaparkan realisasi pendistribusian dana ZIS sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Data menunjukkan jangkauan manfaat yang luas di berbagai sektor:

Layanan Kemanusiaan: 38.755 penerima manfaat.
Layanan Dakwah-Advokasi: 6.820 penerima manfaat.
Layanan Kesehatan: 3.475 penerima manfaat.
Layanan Ekonomi & Pendidikan: Ratusan penerima manfaat di berbagai wilayah.
Aang menegaskan bahwa dana zakat, khususnya dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dikelola secara profesional untuk kemaslahatan masyarakat melalui lima pilar utama layanan tersebut.
Komitmen Transparansi Digital
Sebagai langkah perbaikan ke depan, BAZNAS Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Seluruh aktivitas pengelolaan dana umat nantinya akan disampaikan secara berkala melalui laman resmi website BAZNAS Kabupaten Sukabumi.
Di sisi lain, Norman Irawan selaku koordinator aksi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil. “Ini bukan bentuk penolakan terhadap zakat, melainkan upaya agar pengelolaan dana umat dilakukan secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Pertemuan tersebut berakhir dengan tertib, menandai terjalinnya komunikasi antara elemen mahasiswa dan pemegang kebijakan dalam upaya menjaga kepercayaan umat terhadap pengelolaan zakat di Kabupaten Sukabumi.

(Budi Al-Fajri)

  • Penulis: Yulius abdillah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less