Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Uji Integritas Hukum: Advokat Horas Sianturi Desak Komisi III DPR RI Gelar RDP Atas Dugaan Kriminalisasi Profesi

Uji Integritas Hukum: Advokat Horas Sianturi Desak Komisi III DPR RI Gelar RDP Atas Dugaan Kriminalisasi Profesi

  • account_circle yuliusabdillah
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, SINERPUBLIK .COM— Dunia advokasi nasional kembali diguncang isu krusial terkait perlindungan profesi. Horas Sianturi, S.H., M.H., M.Th., seorang advokat senior sekaligus pemuka agama, secara resmi melayangkan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI pada Kamis (02/04/2026).

Langkah konstitusional ini ditempuh sebagai upaya mencari keadilan substantif atas putusan pidana yang menjerat dirinya, yang dinilai sarat akan dugaan kriminalisasi dan penyimpangan prosedur penegakan hukum.

Dorong Fungsi Pengawasan Parlemen

Berdasarkan dokumentasi yang diterima Redaksi Sinergi Publik, Horas Sianturi mendatangi langsung Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menyerahkan berkas permohonan. Ia berharap parlemen dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) guna mengevaluasi proses peradilan yang dinilai tidak objektif.

Persoalan ini semakin meruncing seiring munculnya fakta baru (Novum) berupa kesepakatan damai antara para pihak yang terlibat, yang terjadi pada 12 Maret 2026 di Pematangsiantar.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, kedua belah pihak secara sadar menyatakan saling memaafkan dan mengakhiri konflik secara total. Seluruh dokumen objek sengketa, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), telah dikembalikan secara resmi.

Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa perkara ini murni berawal dari kesalahpahaman dalam pelaksanaan kuasa hukum, bukan merupakan tindak pidana yang dilandasi niat jahat (mens rea). Fakta perdamaian ini memperkuat argumen bahwa penyelesaian masalah telah tercapai secara sosial maupun moral.

Unsur Pidana dan Restorative Justice yang Terabaikan

Secara yuridis, konstruksi perkara yang telah diputus hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung kini dipertanyakan. Dalam perspektif hukum modern, kondisi ini semestinya mengedepankan pendekatan Restorative Justice, dengan pidana sebagai upaya terakhir (Ultimum Remedium).

Salah satu poin krusial adalah dakwaan penggelapan terkait penjualan besi tua senilai Rp 85 juta. Padahal, dalam persidangan terungkap fakta bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk perbaikan aset milik pemberi kuasa. Namun, fakta kunci ini diduga luput dari pertimbangan majelis hakim di setiap tingkatan peradilan.

Dugaan Penyimpangan Prosedural: Dari Penyidikan hingga Persidangan

Dalam permohonannya, Horas Sianturi menguraikan sejumlah kejanggalan sistemik:

Tahap Penyidikan: Penetapan tersangka diduga tanpa klarifikasi awal dan pemeriksaan saksi yang memadai.

Tahap Penuntutan: Inisiasi Restorative Justice oleh pihak kejaksaan yang tidak direalisasikan secara nyata.

Tahap Persidangan: Pengabaian status terdakwa sebagai advokat yang memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugas, hingga munculnya isu dugaan permintaan uang senilai Rp 500 juta yang tidak menjadi pertimbangan putusan.

Menanti Peninjauan Kembali (PK) dan Respons DPR

Berbekal bukti perdamaian sebagai Novum, Horas Sianturi menyatakan akan segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Ia juga mendesak adanya penundaan eksekusi putusan demi menghindari Irreparable Injustice (ketidakadilan yang tidak dapat diperbaiki).

Kasus ini kini menjadi sorotan nasional karena menyentuh isu independensi profesi advokat. Publik kini menanti keberanian Komisi III DPR RI untuk memanggil pihak terkait dalam RDP terbuka guna menguji integritas sistem hukum Indonesia.

> Pantau Terus Investigasi Kami!

Dapatkan update laporan eksklusif melalui kanal resmi kami:

YouTube: Sinergi Publik TV

Facebook: Sinergi Publik News‍

Website: www.sinergipublik.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semangat Gotong Royong, Sinergitas TNI–Polri dan Warga, Rumah Korban Pergeseran Tanah di Sukajaya Kembali Dibangun.

    Semangat Gotong Royong, Sinergitas TNI–Polri dan Warga, Rumah Korban Pergeseran Tanah di Sukajaya Kembali Dibangun.

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 38
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, Sinergipublik.com – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kolaborasi TNI–Polri bersama aparatur desa dan masyarakat dalam kegiatan kerja bakti pasca bencana pergeseran tanah yang terjadi di Kampung Pangkalan RT 01/01 Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jumat (15/05/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut difokuskan pada pembersihan material […]

  • Ketua MIO DKI Jakarta Soroti Sikap Culas Pemkot Jakbar Soal Transparansi Sengketa Jalan Seroja

    Ketua MIO DKI Jakarta Soroti Sikap Culas Pemkot Jakbar Soal Transparansi Sengketa Jalan Seroja

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA BARAT, SINERGI PUBLIK — Sikap acuh tak acuh dan tertutup yang diperlihatkan oleh jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam menangani konflik fasilitas publik menuai kritik pedas. Ketua Pengurus Wilayah (PW) DKI Jakarta Media Independen Online (MIO) Indonesia, Gito Ricardo, menyoroti tajam mandeknya penanganan sengketa akses Jalan Seroja, Kembangan, yang telah berlarut-larut sejak tahun 2024 […]

  • Buka Puasa PP MIO Indonesia Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

    Buka Puasa PP MIO Indonesia Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 133
    • 0Komentar

    JAKARTA, sinergipublik.com – Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (PP MIO Indonesia) menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Sagolicious Cafe & Resto, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2026). Selain sebagai ajang berbagi di bulan suci Ramadhan, acara ini menjadi panggung penguatan internal dan perumusan arah strategis organisasi pers tersebut. Acara yang […]

  • Investigasi Lintas Wilayah: MIO Sukabumi Raya Soroti Proyek ‘Tower Siluman’ di Bojonggenteng dan Parungkuda

    Investigasi Lintas Wilayah: MIO Sukabumi Raya Soroti Proyek ‘Tower Siluman’ di Bojonggenteng dan Parungkuda

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Red
    • visibility 176
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Pembangunan menara telekomunikasi (tower) di dua lokasi berbeda, yakni Desa Bojong Galing (Kecamatan Bojonggenteng) dan Desa Palasari (Kecamatan Parungkuda), kini berada di bawah pengawasan ketat media investigasi dan organisasi profesi pers. Proyek tersebut memicu polemik besar lantaran diduga mengabaikan asas transparansi dan prosedur keselamatan warga. Nihil Transparansi dan Identitas Vendor Misterius […]

  • Menuju Swasti Saba Wistara, Bojonggenteng Jadi Piloting Project Penataan Organisasi FSKS yang Inklusif

    Menuju Swasti Saba Wistara, Bojonggenteng Jadi Piloting Project Penataan Organisasi FSKS yang Inklusif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Budi Al-Fajri
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Langkah nyata dan taktis terus digulirkan demi mengamankan predikat tertinggi Kabupaten Sehat tingkat Nasional, Swasti Saba Wistara. Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) melalui Bidang  Organisasi mulai melakukan akselerasi dan restrukturisasi kelembagaan secara total di tingkat akar rumput. Kecamatan Bojonggenteng secara resmi dipilih menjadi proyek percontohan (piloting project) pertama dari gerakan […]

  • Belasan Tahun Petani Sukabumi Tertipu Pupuk Palsu, Mafia Nutrisi Tanaman Terancam KUHP Baru 2026!

    Belasan Tahun Petani Sukabumi Tertipu Pupuk Palsu, Mafia Nutrisi Tanaman Terancam KUHP Baru 2026!

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK.COM — Sebuah skandal besar yang mengancam kedaulatan pangan di Kabupaten Sukabumi akhirnya terbongkar. Selama lebih dari satu dekade, ribuan petani diduga telah menjadi korban penipuan sistematis peredaran pupuk NPK palsu. Tak tanggung-tanggung, hasil uji laboratorium dari IPB University mengungkap bahwa produk yang beredar di pasaran hanyalah “sampah industri” yang dikemas menyerupai pupuk […]

expand_less