Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kriminal » Skandal ‘Tanda Tangan Ghaib’ di Lahan Indogrosir: Ahli Waris Ibrahim Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kota Sukabumi

Skandal ‘Tanda Tangan Ghaib’ di Lahan Indogrosir: Ahli Waris Ibrahim Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kota Sukabumi

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Sebuah tabir gelap dugaan praktik mafia tanah yang sistematis kini tengah terkuak di jantung Kota Sukabumi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyajikan anomali hukum yang menabrak nalar sehat: Seseorang yang telah wafat pada tahun 1990, secara ajaib “hadir” kembali untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dua tahun setelah pemakamannya.
Persidangan sengketa lahan seluas kurang lebih 5.000 meter persegi di Blok Cipanas, Kota Sukabumi, kini menjadi perhatian publik. Di atas lahan bernilai miliaran rupiah tersebut, kini berdiri pusat perkulakan Indogrosir. Namun, di balik megahnya bangunan komersial itu, ahli waris almarhum Bapak Ibrahim tengah berjuang menuntut keadilan atas hak mereka yang diduga dirampas melalui dokumen-dokumen “ghaib”.
Kronologi: Amanah Wasiat yang Terkhianati
Kisah ini bermula pada Januari 1990, saat Bapak Ibrahim menyampaikan wasiat terakhir agar hasil panen sawah seluas 5.000 meter persegi di Blok Cipanas diperuntukkan bagi biaya hidup ibu kandungnya. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada tahun 1990, Bapak Ibrahim meninggal dunia.
Keluarga tetap mengelola lahan tersebut hingga tahun 1999 tanpa curiga. Namun, kejutan pahit muncul pada tahun 2023 ketika ahli waris mendapati informasi bahwa tanah tersebut telah dijual oleh pihak berinisial ES secara keseluruhan.
Temuan Persidangan: Kejanggalan Administrasi Fatal
Dalam persidangan yang dikawal oleh Kuasa Hukum ahli waris, Dhieka Askar Nurfadillah, SH, terungkap fakta-fakta yang mencengangkan:
1. “Tanda Tangan Ghaib” (AJB 1992 & 1994): Muncul dokumen AJB tahun 1992 dan 1994 yang memuat tanda tangan basah atas nama Bapak Ibrahim. Secara logika hukum, mustahil jenazah yang sudah dikebumikan tahun 1990 bisa “bangkit” untuk menandatangani dokumen di tahun 1992.
2. Bukti Telak AJB 1998: Ironisnya, terdapat AJB lain tahun 1998 yang justru menuliskan nama Ibrahim sebagai “Almarhum“. Hal ini membuktikan para pihak sebenarnya mengetahui status wafatnya Ibrahim, namun diduga sengaja memalsukan tanda tangan pada dokumen sebelumnya (AJB 1992/1994).
3. Cacat Administrasi: Dokumen warkah tidak mencantumkan KTP penjual/pembeli serta ditandatangani oleh pejabat Lurah yang pada saat itu diketahui belum menjabat.
Patahkan Tudingan Kadaluwarsa
Menanggapi upaya pihak lawan yang mencoba menggugurkan gugatan dengan dalih kadaluwarsa, Dhieka memberikan penegasan hukum yang menohok.
Terkait tudingan bukti surat ahli waris yang dianggap kadaluwarsa, kami beranggapan hal tersebut tidak beralasan hukum. Jangka waktu daluwarsa baru berjalan saat korban mengetahui adanya kerugian tersebut, yakni sejak kami mengajukan keberatan ke BPN. Tidak ada istilah kadaluwarsa dalam memperjuangkan hak yang dirampas dengan cara melawan hukum,” tegas Dhieka, Rabu (29/04/2026).
Jerat Hukum Mafia Tanah
Berdasarkan fakta persidangan, para pelaku diduga dapat dijerat dengan:
Pasal 391 & 394 KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023): Terkait pemalsuan surat dan memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Pasal 1365 KUHPerdata: Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menjual tanah yang bukan haknya dan membeli dari pihak yang tidak berhak.
Menanti Ketukan Palu Keadilan
Ahli waris kini menaruh harapan besar pada nurani Majelis Hakim Kota Sukabumi agar menggunakan ketajaman nurani untuk membatalkan seluruh dokumen yang cacat demi tegaknya kebenaran materiil.
“Kematian adalah garis mutlak. Jika seseorang wafat tahun 1990, kehadirannya di AJB tahun 1992 adalah kebohongan besar. Fiat Justitia Ruat Caelum — Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh,” pungkas Dhieka.

(Team Red)

  • Penulis: Yulius abdillah
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Apa dengan Rutilahu Pasanggrahan? Data Penerima Berubah Misterius, Disperkim Purwakarta Bungkam!

    Ada Apa dengan Rutilahu Pasanggrahan? Data Penerima Berubah Misterius, Disperkim Purwakarta Bungkam!

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 89
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Aroma tidak sedap terkait tata kelola anggaran jaring pengaman sosial mulai menyeruak di Kabupaten Purwakarta. Polemik pemutakhiran data penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2025 di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Tegalwaru, kini memicu tanda tanya besar publik terkait adanya dugaan manipulasi, buruknya akurasi data, hingga lemahnya sistem pengawasan dari […]

  • Kritik Tajam Distribusi BBM: Defiyan Cori Desak BPH Migas Efektif Awasi Kuota, Bukan Sekadar Penjara Petani SPBU

    Kritik Tajam Distribusi BBM: Defiyan Cori Desak BPH Migas Efektif Awasi Kuota, Bukan Sekadar Penjara Petani SPBU

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 73
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGI PUBLIK — Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali marak di sejumlah daerah di Indonesia memicu kritik pedas dari pakar ekonomi. Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas karut-marut distribusi ini berada di tangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), bukan pada Pertamina. Pernyataan ini muncul […]

  • Menjelang Idul Fitri 1447 H, Ketua PAC Gerindra Bojonggenteng Sampaikan Pesan Kemenangan

    Menjelang Idul Fitri 1447 H, Ketua PAC Gerindra Bojonggenteng Sampaikan Pesan Kemenangan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SUKABUMI Sinergipublik.com– Menjelang tibanya hari kemenangan yang jatuh pada Sabtu besok, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Gerindra Kecamatan Bojonggenteng “Dodi Wahyudi” secara resmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi kepada seluruh masyarakat. Pesan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas keteguhan umat Muslim di wilayah Bojonggenteng dalam menjalankan ibadah […]

  • Buka Puasa PP MIO Indonesia Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

    Buka Puasa PP MIO Indonesia Jadi Momentum Konsolidasi dan Penguatan Organisasi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, sinergipublik.com – Pimpinan Pusat Media Independen Online Indonesia (PP MIO Indonesia) menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Sagolicious Cafe & Resto, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2026). Selain sebagai ajang berbagi di bulan suci Ramadhan, acara ini menjadi panggung penguatan internal dan perumusan arah strategis organisasi pers tersebut. Acara yang […]

  • Audiensi PB FORMULA di Kementan Hasilkan Kesepakatan Program Strategis untuk Petani Daerah

    Audiensi PB FORMULA di Kementan Hasilkan Kesepakatan Program Strategis untuk Petani Daerah

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 46
    • 0Komentar

    JAKARTA, SINERGIPUBLIK.Com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan apresiasi mendalam atas inisiatif dan komitmen Pengurus Besar Forum Ulama dan Aktivis Islam (PB FORMULA) dalam mendukung penguatan program ketahanan pangan nasional. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mentan saat menerima audiensi resmi delegasi PB FORMULA yang dipimpin oleh Ketua Umum Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto di […]

  • Diduga Minim Pengawasan, Proyek APBN 2026 SMP Islam Ciherang Terancam Gagal Mutu Akibat Material Bekas

    Diduga Minim Pengawasan, Proyek APBN 2026 SMP Islam Ciherang Terancam Gagal Mutu Akibat Material Bekas

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Program revitalisasi infrastruktur pendidikan keagamaan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 kini menuai sorotan tajam. Proyek bernilai fantastis sebesar Rp1.550.719.000 di SMP Islam Ciherang, Desa Cikarae Thoyyibah, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan menyimpang dari spesifikasi teknis standar nasional. Berdasarkan hasil pantauan langsung tim […]

expand_less