Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kritik dan Evaluasi Imbau Dilakukan Secara Damai dan Kondusif
- account_circle Yulius abdillah
- calendar_month 58 menit yang lalu
- print Cetak

JAKARTA, SINERGIPUBLIK.COM — Memperingati dua tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, hingga kelompok aktivis diimbau untuk senantiasa mengedepankan ketertiban umum serta menjaga situasi tetap aman, damai, dan kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Gio P di Jakarta. Ia menegaskan bahwa momentum dua tahun pemerintahan hendaknya dimaknai sebagai kesempatan berharga untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai kebijakan publik sekaligus menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.
“Momentum dua tahun pemerintahan hendaknya dijadikan kesempatan untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap berbagai kebijakan pemerintah, sekaligus menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Gio P kepada media.
Perbedaan Pandangan Bagian dari Demokrasi
Gio P menilai perbedaan pandangan terhadap arah kebijakan pemerintah merupakan dinamika wajar dan bagian tak terpisahkan dari iklim demokrasi yang sehat. Menurutnya, masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik, saran, serta melakukan kontrol sosial terhadap jalannya roda pemerintahan.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar kanal partisipasi dan penyampaian pendapat tetap berada di koridor hukum dan kedewasaan berdemokrasi.
“Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara damai, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya, serta tidak disertai tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Kedepankan Dialog dan Tangkal Provokasi
Lebih lanjut, Gio P mengimbau publik agar tidak mudah terombang-ambing oleh arus informasi liar yang belum terverifikasi, provokasi di media sosial, maupun ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan.
Setiap bentuk dorongan dan kritik masukan disarankannya agar disampaikan secara terbuka, profesional, dan berorientasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik.
“Kritik yang disampaikan secara konstruktif dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Setiap persoalan hendaknya disikapi secara kritis dan rasional dengan mengedepankan dialog serta semangat persatuan,” tutupnya.
Dengan menjunjung tinggi kedewasaan dan tanggung jawab bersama, kebebasan berpendapat di ruang publik diharapkan terus berjalan seiring dengan terjaganya stabilitas keamanan serta persaudaraan sesama warga negara.
Repor: Edo
- Penulis: Yulius abdillah
- Editor: Admin
- Sumber: Tim Biro DKI Jakarta

Saat ini belum ada komentar