Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Keadilan » Dihadang di Gerbang PT Manito World, Buruh Perempuan Syok Diintervensi 4 Perwakilan Manajemen di Ruang HRD

Dihadang di Gerbang PT Manito World, Buruh Perempuan Syok Diintervensi 4 Perwakilan Manajemen di Ruang HRD

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
  • print Cetak

SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM — Upaya penyelesaian sengketa hubungan industrial antara pekerja atas nama Gita Susilawati dengan manajemen PT Manito World di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berjalan tegang. Pihak manajemen perusahaan manufaktur mainan tersebut diduga kuat sengaja melakukan tekanan psikologis dan menggagalkan proses musyawarah Bipartit yang sehat, Selasa (23/06/2026).

Pantauan di lapangan oleh Wartawan Investigasi Sinergi Publik, Jono Saparudin, tim kuasa pendamping resmi pekerja sempat dilarang masuk dan dihadang oleh petugas keamanan (Satpam) bernama Ade di gerbang utama pabrik. Satpam Ade menyatakan bahwa dirinya menjalankan perintah langsung dari pimpinan untuk melarang pihak pendamping masuk mendampingi pekerja.


Akibat penolakan sepihak tersebut, pekerja Gita Susilawati terpaksa memasuki ruangan HRD seorang diri untuk memenuhi Surat Panggilan I. Namun di dalam ruangan, buruh perempuan tersebut justru dikepung dan diintervensi secara agresif oleh 4 orang perwakilan manajemen sekaligus yang hadir dan ikut mencecar pekerja, termasuk Kepala Satpam, pihak HRD, dan Manajer Personalia, Pak Kurnia.

Dalam situasi tersebut, suasana berjalan sangat intimidatif akibat luapan emosi dari Manajer Personalia, Pak Kurnia, yang bertindak paling ngotot. Pihak HRD dinilai mencoba memutarbalikkan fakta dengan dalih ingin membereskan permasalahan saat itu juga karena pimpinan perusahaan/owner diklaim belum mengetahui kejadian ini.

Tak hanya itu, Pak Kurnia dengan nada emosi menantang pekerja dengan mempertanyakan bukti fisik pemecatan:“Ada tidak bukti surat pemecatan secara sepihak?”

Pertanyaan reaktif ini dinilai sebagai taktik manajemen untuk memanfaatkan fakta bahwa pengusiran waktu lalu murni dilakukan secara lisan oleh Owner di lantai produksi, yang kemudian diperkuat dengan adanya paksaan penandatanganan Surat Pengunduran Diri (SPD) namun ditolak keras oleh Gita Susilawati.

Melihat pekerja tetap teguh pada prinsipnya dan menolak berunding di bawah tekanan lisan, Pak Kurnia bahkan melontarkan gertakan hukum dengan menyatakan bahwa pihak perusahaan siap jika kasus ini dibawa ke jalur mana saja, termasuk pengadilan. Karena merasa terancam secara psikis akibat dikepung sepihak oleh 4 orang yang emosional, Gita Susilawati akhirnya mendesak keluar ruangan untuk menyelamatkan diri bersama pendampingnya.

Serikat Pekerja Turun Tangan, Kuasa Pendamping Ajukan 5 Poin Syarat Damai ResmiPasca-insiden

 ketegangan tersebut, Ketua Serikat Pekerja PT Manito World, Pak Hadi, langsung turun tangan mencoba menjembatani situasi dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara damai (Bipartit).

Merespons ajakan damai tersebut, Tim Kuasa Pendamping Pekerja dari Sinergi Publik menegaskan bahwa pihaknya selalu terbuka pada jalur kekeluargaan, asalkan perusahaan berkomitmen penuh memenuhi hak normatif pekerja. Pihak pendamping pun telah melayangkan 5 Poin Syarat Perdamaian Resmi secara tertulis kepada manajemen:

1. Pembayaran Kompensasi Resmi: Perusahaan wajib membayar uang kompensasi/pesangon PKWTT bagi Gita Susilawati secara resmi melalui jalur kelembagaan (merespons penawaran informal senilai 3 bulan gaji).

2. Pencairan Uang Gantungan (Sisa Gaji): Mengeluarkan dan membayar penuh sisa gaji selama 2 minggu kerja milik pekerja yang hingga saat ini masih ditahan sepihak oleh perusahaan.

3. Pengembalian Jamsostek: Menyerahkan kembali Kartu Asli Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan milik pekerja yang selama ini ditahan oleh pihak perusahaan.

4. Pemulihan Nama Baik: Mengeluarkan Surat Pengalaman Kerja (Paklaring) resmi dan membersihkan nama baik Gita Susilawati dari segala tuduhan sepihak mengenai “mangkir kerja“.

5. Uang Apresiasi Perintis: Perusahaan wajib memberikan uang apresiasi/penghargaan khusus di luar pesangon, mengingat dedikasi Gita Susilawati yang merupakan salah satu pekerja perintis di perusahaan tersebut.

“Kami hargai langkah Pak Hadi dari Serikat Pekerja yang meminta penyelesaian damai. Namun jika 5 poin normatif—termasuk sisa gaji 2 minggu yang ditahan—diabaikan oleh Pak Kurnia dan jajaran manajemen, maka kami pastikan kasus pengusiran, penahanan kontrak, hingga intervensi massal hari ini akan kami buka secara transparan dalam agenda mediasi resmi (Tripartit) di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” tegas perwakilan Kuasa Pendamping. 

(TimRed/Sp)

  • Penulis: Yulius abdillah
  • Editor: Redaksi Sinergi Publik
  • Sumber: Jono Saparudin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akal Bulus Pembeli Gadungan: Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Akal Bulus Pembeli Gadungan: Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 148
    • 0Komentar

    CILODONG, SINERGI PUBLIK — Aksi kriminalitas dengan pola terorganisir kembali meresahkan pelaku usaha. Sebuah toko grosir sembako di kawasan Ruko Mitra Niaga, Jalan Raya Abdul Gani 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menjadi korban penipuan komplotan pencuri pada Sabtu (02/05/2026) sore. Komplotan yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita berjilbab ini berhasil membawa […]

  • Memahami Fikih Zakat Fitrah: Meniti Jejak Sanad Ulama hingga Sahabat

    Memahami Fikih Zakat Fitrah: Meniti Jejak Sanad Ulama hingga Sahabat

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Bojonggenteng,Sinergipublik.com- Zakat Fitrah bukan sekadar rutinitas akhir Ramadan, melainkan penyempurna rukun Islam yang ketiga. Sebagai negara dengan mayoritas muslim bermadzhab Syafi’i, masyarakat Indonesia memiliki tradisi kuat dalam menunaikan kewajiban ini. Namun, sering muncul pertanyaan mengenai perbedaan hitungan timbangan dan penggunaan uang sebagai pengganti beras. Berikut adalah tinjauan ringkas berdasarkan Kalam Ulama yang sanadnya bersambung (muttasil) […]

  • Dukung Kelancaran Arus Mudik 2026, Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dioperasikan Gratis

    Dukung Kelancaran Arus Mudik 2026, Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dioperasikan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 203
    • 0Komentar

    SUKABUMI, sinergipublik.com – PT Trans Jabar Tol (TJT) secara resmi mengumumkan pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Ciawi-Bogor-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 mulai hari ini, Sabtu (14/03/2026). Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama masa mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jalur sepanjang kurang lebih 5,6 kilometer ini menghubungkan Simpang Susun Cibadak hingga […]

  • MIO Sukabumi Raya Gelar Pertemuan Konsolidasi Internal : Rombak Struktur, Siap Bersinergi Maksimal demi Kesejahteraan Bersama

    MIO Sukabumi Raya Gelar Pertemuan Konsolidasi Internal : Rombak Struktur, Siap Bersinergi Maksimal demi Kesejahteraan Bersama

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 112
    • 0Komentar

    ‍SINERGIPUBLIK.COM, SUKABUMI – Pengurus Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Perwakilan Daerah Sukabumi Raya sukses menggelar pertemuan konsolidasi internal. Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh optimisme ini menjadi momentum penting dalam menata ulang struktur organisasi, memperkuat soliditas antar-pengurus, serta menegaskan arah pergerakan MIO Sukabumi Raya ke depan untuk bersinergi membangun daerah, hari Rabu, tanggal (03/06/2026), […]

  • Skandal ‘Tanda Tangan Ghaib’ di Lahan Indogrosir: Ahli Waris Ibrahim Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kota Sukabumi

    Skandal ‘Tanda Tangan Ghaib’ di Lahan Indogrosir: Ahli Waris Ibrahim Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KOTA SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Sebuah tabir gelap dugaan praktik mafia tanah yang sistematis kini tengah terkuak di jantung Kota Sukabumi. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena menyajikan anomali hukum yang menabrak nalar sehat: Seseorang yang telah wafat pada tahun 1990, secara ajaib “hadir” kembali untuk menandatangani Akta Jual Beli (AJB) dua tahun setelah pemakamannya. Persidangan […]

  • Sikapi Penjualan Genteng Bekas SDN Pangantolan, Pengurus MIO Sukabumi Raya Datangi Pihak Sarpras Disdik

    Sikapi Penjualan Genteng Bekas SDN Pangantolan, Pengurus MIO Sukabumi Raya Datangi Pihak Sarpras Disdik

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM — Jajaran Pengurus Daerah Media Independen Online (MIO) Indonesia Sukabumi Raya mendatangi langsung pihak Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil untuk meminta klarifikasi resmi terkait kejelasan prosedur pengelolaan material bekas revitalisasi SDN Pangantolan, Kecamatan Cikembar (8/09/2026). Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua, Wakil Ketua, serta Sekretaris Jenderal […]

expand_less