Ratusan RT/RW Geruduk Gedung Dewan: Kecewa Dana P2RW Tak Cair, Ketua DPRD Siap Pasang Badan
- account_circle Yulius abdillah
- calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Gejolak politik dan sosial di Kota Sukabumi mendadak membara. Ratusan pengurus Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi melakukan aksi mosi tidak percaya dengan menggeruduk Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (20/05/2026).
Kedatangan massa akar rumput ini dipicu oleh kekecewaan mendalam atas ketidakpastian realisasi Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW), yang merupakan janji politik manis pemerintahan Kota Sukabumi namun kini terancam sirna dari anggaran.
Jika program vital yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah ini dihapus, gejolak ini dinilai bisa menjadi pintu masuk bagi legislatif untuk melayangkan Hak Angket hingga berujung pada pemakzulan Walikota Sukabumi karena dianggap mengkhianati komitmen pembangunan daerah.
DPRD Klaim Siap Pasang Badan, Akui Ada Masalah Teknis
Menanggapi gelombang kemarahan ratusan ketua lingkungan tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, langsung menggelar audiensi ketat. Di hadapan massa, Wawan menegaskan bahwa secara kelembagaan legislatif berkomitmen penuh memperjuangkan agar program P2RW tetap diakomodir dalam anggaran tahun 2026.
“Kami tadi sudah sepakat bahwa P2RW tidak akan hilang. Persoalannya saat ini lebih kepada teknis penganggaran. Dalam MoU sebenarnya dana itu sudah ada, hanya saja karena adanya pengurangan Dana Transfer Ke Daerah (TKD), nominal tersebut akhirnya tidak masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” kilah Wawan Juanda usai meredam situasi audiensi.
Pihak DPRD mengklaim masih mencari celah dan skema pengalihan anggaran, baik melalui plot anggaran murni maupun pada APBD Perubahan nanti agar dana stimulus warga itu tetap cair. “Kami siap pasang badan, P2RW itu harus tetap ada di tahun 2026!”tegas politisi senior tersebut.
Warga Cikondang Meradang, Desak Dewan Gulirkan Hak Angket!
Kendati Ketua DPRD telah melayangkan janji manis untuk pasang badan, tensi kemarahan pengurus RT/RW di lapangan belum sepenuhnya mereda. Tuntutan konkret dan sanksi politik tegas mulai disuarakan oleh para tokoh masyarakat.
Pegiat sosial sekaligus perwakilan warga Cikondang RT 03/02, Alfi Yonimar, dengan nada lantang menyatakan bahwa masyarakat bawah sudah jenuh dengan alasan teknis birokrasi. Jika hak masyarakat dikorbankan demi efisiensi yang tidak berpihak pada rakyat, maka sanksi hukum dan konstitusi harus berjalan.
“Warga Cikondang sangat kecewa berat bilamana Dana P2RW ini sampai tidak cair. Ini urusan komitmen dan janji kepada rakyat! Oleh karena itu, kami meminta dan mendesak Ketua Dewan agar jangan loyo, segera ajukan Hak Angket untuk menyelidiki bobroknya tata kelola penganggaran ini. Kalau Walikota terbukti culas dan melanggar regulasi, makzulankan saja!” tandas Alfi Yonimar berapi-api.
Publik kini menunggu langkah nyata dari 35 anggota DPRD Kota Sukabumi. Apakah mereka benar-benar berani pasang badan dan menggunakan hak konstitusionalnya (Hak Angket), atau justru ikut merestui hilangnya hak-hak mendasar para pengurus RT/RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.
(Alfi Yonimar)
- Penulis: Yulius abdillah
- Editor: Redaksi Sinergi Publik
- Sumber: Tim Investigasi

Saat ini belum ada komentar