Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Keadilan » Etika Birokrasi Runtuh: Oknum Sekdis dan Kabid Dinas Pertanian Sukabumi Lecehkan Audiensi MIO Indonesia Lewat Gadget dan ‘Cengesan’

Etika Birokrasi Runtuh: Oknum Sekdis dan Kabid Dinas Pertanian Sukabumi Lecehkan Audiensi MIO Indonesia Lewat Gadget dan ‘Cengesan’

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUKABUMI, SINERGIPUBLIK.COM — Citra pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali tercoreng oleh arogansi oknum pejabat struktural. Sorotan tajam kini mengarah pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi atas sikap tidak profesional dan nir-etika yang ditunjukkan oleh jajarannya saat menerima audiensi resmi dari Media Independen Online (MIO) Indonesia DPD Sukabumi Raya, Rabu (24/06/2026).

Audiensi yang seharusnya menjadi ruang sinergitas konstruktif antara pers dan pemerintah daerah dalam mengawal aspirasi sektor pertanian, justru berubah menjadi ajang pertunjukan ketidaksopanan birokrasi. Dalam pertemuan di ruang rapat Dinas Pertanian tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdis) dan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) dinilai melecehkan substansi diskusi.

Asyik Main Ponsel hingga Merespons Pertanyaan dengan ‘Cengesan’

Fakta memprihatinkan terungkap ketika jajaran pengurus MIO Indonesia sedang memaparkan berbagai masukan kritis terkait dinamika pertanahan dan keluhan riil para petani di Sukabumi. Alih-alih menyimak secara seksama, oknum Sekdis Pertanian justru terlihat asyik memainkan ponsel pribadinya (gadget), bahkan tanpa beban menerima panggilan telepon di tengah-tengah forum resmi berjalan.

Sikap yang dinilai merendahkan marwah pers juga diperlihatkan oleh Kabid Sarpras. Saat pengurus organisasi media mengajukan pertanyaan-pertanyaan substantif mengenai program kepatuhan publik, pejabat tersebut justru merespons dengan cengesan dan tertawa-tiwi. Tindakan tidak terpuji ini dinilai sebagai bentuk ejekan terselubung dan pelecehan terhadap fungsi pers sebagai mitra kontrol sosial pembangunan.

“Kami datang dengan komitmen dan niat baik untuk membawa aspirasi masyarakat, namun yang kami dapatkan justru pengabaian dan sikap kekanak-kanakan dari para pejabat publik. Ini bukan cara seorang aparatur negara melayani rakyat atau menghormati mitra media,” tegas salah satu pengurus MIO Indonesia dengan nada kecewa mendalam.

Tutup Pintu Koordinasi, Diduga Tabrak UU Pelayanan Publik dan PP Disiplin ASN

Puncak kaku dan matinya komunikasi birokrasi terjadi di akhir sesi audiensi. Ketika perwakilan MIO Indonesia meminta kontak pribadi Sekdis Pertanian guna memudahkan koordinasi lanjutan, penyampaian keluhan darurat dari petani, serta berbagi informasi strategis, pejabat tersebut justru mengelak. Ia melempar tanggung jawab ke staf lain dan secara tegas menolak memberikan nomor kontaknya kepada insan pers.

Sikap “tutup buku” dan pemblokiran akses komunikasi ini dinilai sangat bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Lebih jauh, tindakan defensif ini diduga kuat menabrak Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 15 yang mewajibkan pelaksana pelayanan untuk berperilaku ramah, sabar, dan sopan.

Secara kelembagaan aparatur, sikap arogan tersebut juga membentur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Kode Etik dan Perilaku ASN yang menuntut integritas, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap martabat jabatan dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan.

MIO Sukabumi Raya Desak Evaluasi Total dan Permintaan Maaf Resmi

Merespons insiden memalukan tersebut, MIO Indonesia DPD Sukabumi Raya mengecam keras sikap kekosongan etika jajaran Dinas Pertanian Sukabumi. Organisasi media ini mendesak Kepala Dinas Pertanian hingga Bupati Sukabumi untuk segera melakukan evaluasi internal total dan memberikan sanksi etik terhadap bawahannya.

MIO Sukabumi Raya juga menuntut adanya permintaan maaf secara resmi dari institusi kedinasan atas perilaku yang telah mencederai rasa hormat terhadap profesi jurnalisme.

 “Masyarakat Sukabumi butuh pemimpin dan pemangku kebijakan yang mau mendengar, bukan pejabat yang sibuk dengan gadgetnya sendiri sambil meremehkan suara rakyat yang disampaikan melalui media. Kami tidak akan tinggal diam atas pelecehan etika ini,” pungkas pengurus MIO dengan nada geram.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi terkait tindakan indisipliner dan pelecehan forum yang dilakukan oleh bawahannya tersebut. Jurnalisme kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini hingga reformasi mental birokrasi di tubuh Dinas Pertanian direalisasikan.

(TimRed/Sp)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less