Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum & Kebijakan » Pengamat: Dinas PU Sukabumi Tak Transparan, Berpotensi Langgar UU KIP dan Hambat Fungsi Pers

Pengamat: Dinas PU Sukabumi Tak Transparan, Berpotensi Langgar UU KIP dan Hambat Fungsi Pers

  • account_circle Yulius abdillah
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUKABUMI, SINERGI PUBLIK — Sikap tertutup yang ditunjukkan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi saat audiensi dengan Media Independen Online (MIO) Indonesia Sukabumi Raya pada Senin (11/05/2026), menuai kecaman dari pakar hukum dan kebijakan publik.
Dinas PU dinilai gagal memberikan jawaban substantif dan data konkret, yang justru memicu persepsi adanya upaya menutup-nutupi realita pengerjaan proyek infrastruktur di lapangan.
Potensi Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik
Pengamat Kebijakan Publik, Ratama Saragih, S.H., C.C.P., menegaskan bahwa sikap pejabat publik yang tidak terbuka dalam menyampaikan informasi berpotensi kuat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Setiap badan publik wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, terutama soal penggunaan anggaran dan pengawasan pekerjaan. Pejabat publik tidak seharusnya menghindar atau melempar jawaban ke bawahan tanpa penjelasan utuh. Hal itu mencederai prinsip transparansi,” tegas Ratama saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Ratama merujuk pada Pasal 7 ayat (1) UU KIP yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat dan benar. Menurutnya, jawaban yang bersifat normatif dan berbelit-belit hanya akan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Hambat Fungsi Kontrol Sosial Pers
Sebagai Dewan Pakar MIO Indonesia, Ratama juga menyoroti peran pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam Pasal 6 UU Pers, media memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Pers menjalankan amanat undang-undang. Pertanyaan media soal kualitas jalan dan lemahnya pengawasan teknis seharusnya dijadikan bahan evaluasi, bukan dianggap sebagai ancaman atau serangan,” lanjutnya.
Ia mengingatkan bahwa semakin besar anggaran yang dikelola suatu instansi—terutama proyek infrastruktur yang nilainya fantastis—maka semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya di hadapan publik.
Audiensi Bukan Sekadar Seremonial
Kritik tajam ini muncul karena audiensi sebelumnya dianggap hanya menjadi formalitas tanpa menjawab substansi persoalan aspal “umur jagung” dan kerusakan infrastruktur yang dikeluhkan warga.
Masyarakat dan pegiat media berharap pola komunikasi birokrasi di Kabupaten Sukabumi dapat berubah menjadi lebih terbuka dan profesional. Sebab, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak rakyat sebagai pembayar pajak.

(Rd/SP)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Matahari di Purwakarta: Ketika Pengabdian Disalahartikan Sebagai Persaingan

    Dua Matahari di Purwakarta: Ketika Pengabdian Disalahartikan Sebagai Persaingan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 52
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, SINERGI PUBLIK — Dinamika kepemimpinan di Purwakarta saat ini tengah menjadi pusat perhatian. Munculnya berbagai persepsi di tengah masyarakat terkait hadirnya dua figur yang sama-sama aktif, bergerak, dan bervisi membangun daerah, memicu sebuah perumpamaan menarik: seperti hadirnya “Dua Matahari” di langit Purwakarta. Kiasan tersebut menggambarkan betapa besarnya pengaruh dan perhatian publik terhadap kedua tokoh yang […]

  • Akal Bulus Pembeli Gadungan: Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    Akal Bulus Pembeli Gadungan: Modus Transaksi Ganda, Komplotan Gasak Sembako Rp13 Juta di Cilodong

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 57
    • 0Komentar

    CILODONG, SINERGI PUBLIK — Aksi kriminalitas dengan pola terorganisir kembali meresahkan pelaku usaha. Sebuah toko grosir sembako di kawasan Ruko Mitra Niaga, Jalan Raya Abdul Gani 1, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, menjadi korban penipuan komplotan pencuri pada Sabtu (02/05/2026) sore. Komplotan yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita berjilbab ini berhasil membawa […]

  • Tiket Masuk Pantai Minajaya Rp12 Ribu Diprotes, Dispar Sukabumi Tegaskan Sesuai Perda

    Tiket Masuk Pantai Minajaya Rp12 Ribu Diprotes, Dispar Sukabumi Tegaskan Sesuai Perda

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Ilham
    • visibility 358
    • 0Komentar

      Harga tiket masuk ke Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah salah satu akun Facebook memviralkan tarif masuk sebesar Rp12 ribu per orang. Permasalahan tarif tiket masuk di kawasan wisata tersebut bukan kali pertama terjadi. Isu serupa kerap mencuat setiap momentum libur panjang. Sejumlah pengunjung mengaku keberatan […]

  • Raport Merah Tata Kelola MBG Di Kecamatan Bojonggenteng: KSPPG Jarang di Lokasi, Forum FS0K Desak Audit Menyeluruh dan Audiensi Akbar Bersama Mitra

    Raport Merah Tata Kelola MBG Di Kecamatan Bojonggenteng: KSPPG Jarang di Lokasi, Forum FS0K Desak Audit Menyeluruh dan Audiensi Akbar Bersama Mitra

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 208
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGIPUBLIK.COM – Tim Investigasi Media SinergiPublik.com bersama jajaran Satgas Gabungan Forum Silaturahmi Organisasi Kecamatan (FSOK) menemukan adanya pola disfungsi manajerial yang mengkhawatirkan pada sejumlah Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Bojonggenteng. Fenomena “Pimpinan Absen”: KSPPG Diduga Hanya Nama Hasil pantauan di beberapa titik dapur MBG, termasuk area Nangela hingga Nyalindung, menunjukkan fakta […]

  • Diserang Saat Azan Maghrib, Pondok Warga Dibakar dan Musholla Dihancurkan di Lahan Eks HGU 366 Hektar

    Diserang Saat Azan Maghrib, Pondok Warga Dibakar dan Musholla Dihancurkan di Lahan Eks HGU 366 Hektar

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle Yulius abdillah
    • visibility 30
    • 0Komentar

    ASAHAN, SINERGI PUBLIK — Ketegangan menyelimuti Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan. Di tengah kumandang azan Maghrib, kawasan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 366 hektar mendadak mencekam setelah terjadi aksi penyerangan massal yang diduga dilakukan oleh pihak korporasi BSP, Senin malam (18/05/2026). Insiden anarkis tersebut mengakibatkan sejumlah pondok milik masyarakat hangus dibakar, serta fasilitas […]

  • Kekuatan Doa Keluarga Antarkan Arsakha Sultan Faudzan Raih Podium di Atletik Kids O2SN Bojonggenteng

    Kekuatan Doa Keluarga Antarkan Arsakha Sultan Faudzan Raih Podium di Atletik Kids O2SN Bojonggenteng

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Ys
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BOJONGGENTENG, SINERGI PUBLIK — Gemuruh prestasi kembali pecah di ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Bojonggenteng. Arsakha Sultan Faudzan, atlet muda bertalenta dari SDN 1 Bojonggenteng, sukses mengharumkan nama sekolah dengan menyabet gelar Juara 3 pada cabang olahraga Atletik Kids dalam kompetisi yang diikuti oleh perwakilan SDN & PGRI se-Kecamatan Bojonggenteng, Kamis (16/04/2026). […]

expand_less