Penutupan UKW ke-20 LUKW UMJ-MIO, Ketum AYS Prayogie: Teknologi Boleh Cerdas, Wartawan Jangan Kehilangan Nurani
- account_circle Yulius abdillah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

TANGERANG SELATAN, SINERGIPUBLIK.COM — Rangkaian Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-20 hasil kolaborasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) bersama Media Independen Online (MIO) Indonesia resmi ditutup di Gedung FISIP UMJ, Cirendeu, Tangerang Selatan, Minggu (13/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (12–13 September 2026) tersebut bukan sekadar mengukur kemampuan teknis jurnalistik, melainkan menekankan pentingnya etika, kedisiplinan, ketelitian, dan integritas dalam mengemban profesi kewartawanan.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa UKW tidak boleh dipandang sebatas ajang berburu sertifikat formalitas.
”UKW bukan sekadar mengejar selembar sertifikat. UKW adalah cermin untuk melihat sejauh mana kita benar-benar memahami profesi yang kita jalankan,” ujar AYS dalam sambutan penutupannya.
Ia mengingatkan, pesatnya perkembangan teknologi digital seperti Kecerdasan Buatan (AI) dan media sosial harus diimbangi dengan moralitas jurnalis. Wartawan dituntut tidak hanya mengejar kecepatan atau sekadar viral, tetapi juga mengedepankan verifikasi dan kebenaran.
”Teknologi boleh semakin cerdas, tetapi wartawan tidak boleh kehilangan nurani. AI bisa membantu kita bekerja lebih cepat, tetapi AI tidak bisa menggantikan tanggung jawab moral seorang wartawan. Jika harus memilih antara menjadi wartawan yang terkenal atau dipercaya, pilihlah menjadi wartawan yang dipercaya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, AYS menitipkan empat prinsip utama bagi insan pers: kompetensi sebagai fondasi, etika sebagai pedoman, integritas sebagai marwah, dan kepercayaan publik sebagai tujuan.
Sementara itu, Direktur LUKW UMJ, Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom., mengapresiasi seluruh peserta dan menekankan bahwa kelulusan sejati diuji saat jurnalis kembali bertugas di lapangan.
”UKW bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi, etika, kedisiplinan, dan kemampuan yang diuji selama proses ini benar-benar diterapkan dalam pekerjaan jurnalistik sehari-hari,” tutur Tria.
Ketua Tim Penguji LUKW UMJ, Dr. Asep Setiawan, menambahkan bahwa evaluasi UKW lebih mengedepankan tingkat kompetensi daripada tolok ukur “lulus atau tidak lulus“. Bagi peserta yang belum dinyatakan kompeten, tetap dibuka kesempatan untuk mengikuti ujian pada angkatan berikutnya sebagai proses evaluasi diri.
(Red)
- Penulis: Yulius abdillah
- Editor: Adminredaksi
- Sumber: Humas Mio Indonesia

Saat ini belum ada komentar